Kabar Baik, PPPK Guru Bakal Segera Direlokasi Oleh BKD Garut, Jajat Sebut Hanya yang Golongan Ini

- 5 September 2023, 13:43 WIB
Suasana rapat kerja Komisi 1 DPRD Garut, bersama BKD dan Dinas Pendidikan
Suasana rapat kerja Komisi 1 DPRD Garut, bersama BKD dan Dinas Pendidikan /Muhammad Nur/Pikiran Rakyat Garut /

Meski tidak ada sekolah karena adanya penggabungan guru yang bersangkutan tetap mengajar di sekolah induknya.

BKD bersama Dinas Pendidikan sendiri saat ini sedang mengupayakan untuk secepatnya mencari sekolah yang membutuhkan guru.

Baca Juga: Cek Daftar Besaran Gaji PNS untuk Lulusan S1 sebelum Melamar Jadi CPNS 2023

"Iya nanti itu mah di tadi kan harus dikaji dulu itu memang harus dilaporkan ke BKN untuk ditempatkan di kan masih ada yang kosong dulu ya," katanya.

Karena kata Jajat bagi PPPK guru yang mengajukan pindah mengajar dari lokasi yang sudah ditetapkan pemerintah itu artinya guru tersebut mengundurkan diri sebagai guru PPPK.

"Tapi harus tetap berupaya, karena kalau guru PPPK minta pindah berarti jadi kalau pindah dari sekolah tersebut dianggap mengundurkan diri kalau mengajukan pindah," ucapnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nur

Sumber: PR Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah