Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak Formasi yang Tersedia di Kementerian dan Lembaga Sudah Disiapkan

- 5 September 2023, 11:00 WIB
Formasi CPNS 2023
Formasi CPNS 2023 /Tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

PR GARUT - Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) akan segera dibuka pada tanggal 17 September 2023. Beberapa kementerian dan lembaga pemerintah telah bersiap-siap untuk melaksanakan tes seleksi ini.

Salah satu kementerian yang telah secara resmi mengumumkan jumlah ASN yang dibutuhkan adalah Kementerian Hukum dan HAM.

Pemerintah pada tahun 2023 akan membuka lebih dari 500 ribu lowongan kerja untuk menjadi abdi negara, yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga: 3 Tips bagi Pelamar CPNS 2023 dari BKN agar Tidak Terjadi Kesalahan dalam Mendaftar

Berikut beberapa kementerian dan lembaga yang telah resmi mengumumkan formasi yang akan dibuka:

1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham):

  • Kemenkumham akan membuka lowongan CPNS sebanyak 1.015 formasi.
  • Untuk PPPK, Kemenkumham akan membuka 1.563 formasi.
  • Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman resmi Kemenkumham, cpns.kemenkumham.go.id, serta melalui media sosial resmi kementerian.

Baca Juga: Cara Daftar Online CPNS 2023, Ada 7.846 Formasi untuk Lulusan S1 hingga SLTA di Kejaksaan RI

2. Kejaksaan Agung:

  • Kejaksaan Agung telah bersiap-siap untuk melakukan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024.
  • Informasi lebih lanjut dapat ditemukan di laman biropeg.kejaksaan.go.id dan akun Instagram @biropegkejaksaan.
  • Pada tahun 2023, Kejaksaan Agung membuka lowongan untuk 7.846 formasi CPNS dan 249 formasi PPPK.

3. Mahkamah Agung:

  • Mahkamah Agung akan membuka lowongan CASN untuk 1.669 formasi.
  • Dua jabatan yang dibuka adalah Ahli Pratama-Pranata Keadilan sebanyak 25 orang dan Klerek-Analis Perkara Peradilan sebanyak 1.664.

Calon peserta diharapkan untuk terus memantau informasi resmi dari masing-masing kementerian dan lembaga terkait proses seleksi ASN ini.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah