Ratusan Desa Dipungut Uang oleh DPMPD Kabupaten Garut, Sejumlah Pihak Disebut Terlibat dalam Kegiatan

- 28 Agustus 2023, 20:30 WIB
Ilustrasi pungli. Ratusan Desa di Kabupaten Garut dimintai sejumlah uang oleh DPMD.
Ilustrasi pungli. Ratusan Desa di Kabupaten Garut dimintai sejumlah uang oleh DPMD. /Istimewa /

PR GARUT — Ratusan desa di wilayah Garut, Jawa Barat, dipungut sejumlah uang dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Garut. Meskipun pihak dinas membela bahwa uang yang diminta merupakan koordinasi yang dilakukan oleh koordinator desa, muncul pertanyaan mengenai transparansi dan keterlibatan dinas dalam permintaan tersebut.

Sejumlah kepala desa di berbagai kecamatan mengungkapkan bahwa mereka diminta untuk memberikan uang sebesar Rp1 juta dalam rangka mengikuti kegiatan yang dilaksanakan oleh DPMPD Garut pekan lalu.

Salah satu kepala desa dari Kecamatan Pakenjeng bahkan mengungkapkan bahwa uang tersebut diberikan kepada orang dari dinas yang mengkoordinir kegiatan tersebut.

Baca Juga: Kejaksaan RI Buka Rekrutmen CPNS 2023, Simak Rincian Formasi dan Syaratnya

Kepala desa lainnya dari Kecamatan Bungbulang juga membenarkan hal serupa. Namun, ia mengklarifikasi bahwa uang tersebut tidak diberikan kepada dinas, melainkan kepada koordinator yang sudah disepakati bersama.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada DPMPD Garut, Idad Badrudin, menjelaskan bahwa dinas memang mengadakan dua kegiatan pada pekan sebelumnya, yakni pembinaan dan bimbingan teknis serta silaturahmi sosialisasi hukum dengan kepala desa, keuangan, dan kasi pemerintahan kecamatan.

"Itu dari Kejaksaan Negeri sosialisasi hukum kita dari Inspektorat kita dari Bagian Hukum dan dari Kabag ULP untuk persiapan 2024. Kita persiapan pembayaran non tunai untuk pengadaan barang dan jasa di pemerintahan desa," kata Idad, Senin 28 Agustus 2023.

Baca Juga: Rp2 Miliar Upal dan Ribuan Botol Miras Hasil Desain Ivan Gunawan Dimusnahkan Kejaksaan Negeri Garut

Adapun jumlah desa yang terlibat mencapai 210 desa untuk dua kegiatan berbeda. Namun, Idad mengklarifikasi bahwa tidak semua kepala desa atau perwakilan desa hadir dalam kegiatan tersebut, sehingga jumlah peserta lebih sedikit.

Tidak Menggunakan Uang Pemerintahan Desa

Meskipun program ini berhubungan dengan regulasi pemerintahan desa dan tata kelola keuangannya, Idad mengungkapkan bahwa program tersebut tidak menggunakan anggaran pemerintah. Hanya program pembinaan dan bimbingan teknis yang menggunakan anggaran Kabupaten Garut.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah