Baca Juga: Kejaksaan Tahan Pelaku Penjual Rokok Ilegal Sedikitnya Ada 700 Ribu Batang Diamankan Satpol PP Garut
Idad menegaskan bahwa permintaan uang sebesar Rp1 juta dari setiap desa bukanlah inisiatif dari DPMPD, melainkan hasil koordinasi dengan koordinator desa. "Bukan dari dinas dari kami, itu untuk akomodasi ataupun apa gitu, itu sudah ada koordinatornya di sana," tegasnya.
Namun, meskipun dinas membantah terlibat dalam permintaan uang, beberapa pihak masih merasa adanya kebingungan mengenai transparansi dan tujuan dari permintaan tersebut. Kejelasan mengenai peran dinas dan alasan di balik permintaan uang masih menjadi pertanyaan mendasar dalam kontroversi ini.***