Gadaikan Motor Tanpa Izin Istri, Seorang Suami Kini Ditahan di Mapolsek Cisurupan Garut

- 10 Agustus 2023, 09:30 WIB
Seorang suami ditangkap Satuan Polsek Cisurupan Garut usai menggadaikan motor milik istrinya.
Seorang suami ditangkap Satuan Polsek Cisurupan Garut usai menggadaikan motor milik istrinya. /Dok/Polsek Cisurupan/

PR GARUT - Seorang suami berinisial NTH kini menjadi pesakitan di Sel Tahanan Polsek Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. NTH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah dilaporkan oleh istrinya sendiri.

Dalam laporannya, NTH diduga telah menggelapkan sepeda motor milik istrinya untuk digadaikan. Tidak main-main NTH kini diancam dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Pihak Polsek Cisurupan telah mengamankan NTH dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Sampai saat ini, kedua belah pihak antara istri dan suami itu belum ada kata islah sehingga proses hukum masih berjalan.

Kapolsek Cisurupan, AKP Iwan Soleh mengatakan awal pengungkapan kasus ini karena ada laporan dari masyarakat terkait kehilangan sepeda motor milik SN (23). Setelah dilakukan penyelidikan ternyata pelakunya mengarah pada NTH.

Baca Juga: Usai Mendepak Aji Santoso, Manajemen Persebaya Kini Mengangkat Kepala Departemen Analisa

NTH akhirnya diciduk tim dari Polsek Cisurupan, pada Selasa 8 Agustus 2023 tengah malam tanpa perlawanan. Dia diamankan polisi di rumahnya, yang berada di Kampung Palalangon, Kecamatan Cisurupan lalu dibawa ke Mapolsek Cisurupan.

"Awalnya suami mengaku meminjam kendaraan milik istri untuk bekerja, tapi tak pernah dikembalikan. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata motornya malah digadaikan," ungkap Iwan kepada wartawan, Kamis 10 Agustus 2023.

Baca Juga: Bupati Garut Intruksikan Menghentikan Pengerjaan Proyek Jalan Mekarbakti Bungbulang dan Meminta APH Bertindak

Korban SN mengaku kepada penyidik jengkel dengan kelakuan suaminya yang menggadaikan motor miliknya tanpa izin. Habis kesabaran, akhirnya SN melapor ke Polsek Cisurupan dan kini NTH mendekam di balik jeruji besi.

"Atas dasar laporan dari SN, akhirnya kami kemudian mengamankan pelaku malam tadi sekitar jam 11 di rumahnya di Kampung Palalangon. Untuk kebutuhan pemeriksaan, pelaku ditahan di Polsek Cisurupan," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah