Antusiasme Masyarakat Terhadap Perekrutan Anggota PPK Pilkada Garut 2024

25 April 2024, 16:30 WIB
Dibuka Pendaftaran Pembentukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. /

PR GARUT - Baru saja dibuka, lowongan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada Garut 2024 yang diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut langsung diserbu oleh masyarakat.

Pendaftaran anggota PPK Pilkada Garut 2024 dilakukan secara online melalui website resmi yang disediakan oleh KPU, pada Rabu (23/4/2023) pukul 14.00 WIB. Pembukaan ini dilakukan serentak dengan kabupaten/kota lain yang juga menggelar Pilkada pada tahun yang sama.

Menurut Komisioner KPU Divisi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Rieke Rahayu, hingga pukul 17.00 WIB pada hari pembukaan, sudah ada 500 warga yang mendaftar menjadi anggota PPK Pilkada Garut 2024.

Baca Juga: Tak Puas Dengan Kesuksesan Facebook, Instagram, dan Whatsapp, META Kini Berinovasi Melalui Kacamata Pintar

Angka ini menunjukkan tingginya minat masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, khususnya dalam penyelenggaraan Pilkada di daerah mereka.

Prediksi dan Antisipasi KPU

Pendaftaran anggota PPK Pilkada Garut 2024 akan berlangsung hingga tanggal 29 April 2024. KPU memprediksi bahwa jumlah pendaftar akan kembali membludak, sebagaimana yang terjadi pada pendaftaran anggota PPK Pemilu 2024.

"Pemilu kemarin yang mendaftar mencapai 4.000 orang. Padahal kebutuhannya hanya 210 orang untuk 42 kecamatan," ungkap Rieke Rahayu saat diwawancarai di kantor KPU Garut pada hari pembukaan pendaftaran.

Baca Juga: Ratusan Siswa-Siswi SMP dan SMA Antusias di Garut Ikuti Workshop Pencegahan Perilaku Negatif pada Anak

Dalam rangka menjalankan tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024, KPUD Garut segera membuka perekrutan petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, penerimaan pendaftaran anggota PPK dimulai dari tanggal 23 hingga 29 April mendatang.

Tahapan Perekrutan Anggota PPK dan PPS

Perekrutan anggota PPK dan PPS dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama adalah penerimaan calon anggota PPK pada tanggal 23 - 29 April 2024, sementara tahap kedua adalah perekrutan anggota PPS yang akan dilaksanakan pada tanggal 2 - 6 Mei mendatang.

Seluruh masyarakat yang berminat dan memenuhi persyaratan diharapkan untuk mendaftar dan melengkapi berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Terbagi Lima Kloter, 2.003 Calon Jemaah Haji Asal Garut Siap Diberangkatkan Cek Jadwal Pemberangkatannya

Pendaftaran mandiri: KLIK DISINI
Baca pengmuman: KLIK DISINI

Harapan KPU dan KPUD Garut

KPU dan KPUD Garut berharap agar seluruh anggota PPK dan PPS Pilkada Garut 2024 yang terpilih dapat menjalankan seluruh tugasnya dengan baik, demi menyukseskan pelaksanaan Pilkada serentak di Garut pada bulan November mendatang.

Bagi anggota PPK dan PPS yang telah bertugas pada Pemilu sebelumnya dan masih berminat, mereka juga diminta untuk kembali mendaftar dan melengkapi berkas persyaratan yang telah ditetapkan.

Dengan partisipasi aktif dan kualitas kerja yang tinggi dari seluruh anggota PPK dan PPS, diharapkan proses Pilkada Garut 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan transparan, serta mencerminkan kemauan dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.***

Editor: Ade Parhan

Tags

Terkini

Terpopuler