Hukum Berbicara Saat Wudhu, Apakah Diperbolehkan? Simak Penjelasannya

- 17 April 2024, 11:00 WIB
wudhu
wudhu /Pixabay/ İbrahim Mücahit Yıldız /

Hal-hal yang Membatalkan Wudhu

1. Keluar sesuatu dari dubur dan qubul

Apabila keluar sesuatu dari dubur (anus) dan qubul (kelamin) dapat membatalkan wudhu seperti air kencing, kotoran, dan angin. Apabila, sperma yang keluar dari kelamin tidak membatalkan wudhu, namun wajib melakukan mandi junub.

2. Hilang akal

Seseorang yang kehilangan akal karena tidur, gila, mabuk atau pingsan maka wudhunya batal. Sebagaimana dalam sabda Rasulullah, “Barangsiapa yang tidur maka berwudhulah.” (HR Abu Dawud).

3. Bersentuhan dengan lawan jenis

Bersentuhan dengan yang bukan mahram dapat membatalkan wudhu.

4. Menyentuh kemaluan

Apabila seorang muslim menyentuh kemaluan dan lubang dubur dengan menggunakan tangan dapat membatalkan wudhu. Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang memegang kelaminnya maka berwudhulah.” (HR Ahmad). ***

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah