Nasib Guru Honorer Sekolah Swasta yang Bersertifikasi Pada Rekrutmen PPPK Tahun 2024

- 30 Maret 2024, 17:13 WIB
Nasib Guru Honorer sekolah swasta yang telah menerima sertifikasi.
Nasib Guru Honorer sekolah swasta yang telah menerima sertifikasi. /

PR GARUT - Sebagai bagian dari upaya besar dalam reformasi pendidikan di Indonesia, rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 menjadi fokus utama. Tujuan utamanya adalah menangani masalah non-Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk nasib guru honorer di sekolah negeri. Namun, dalam proses reformasi ini, nasib para guru honorer swasta yang telah bersertifikasi juga menjadi perhatian penting.

Berdasarkan informasi dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau Dapodik, rekrutmen PPPK tahun 2024 dilakukan untuk memberi kesempatan kepada para guru honorer untuk bergabung dalam formasi PPPK. Namun, tantangan muncul ketika membahas situasi guru honorer swasta yang telah memperoleh sertifikasi.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Nunuk Suryani, telah memberikan penjelasan mengenai hal ini, menyatakan bahwa koordinasi sedang dilakukan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) untuk menentukan regulasi atau mekanisme yang tepat guna memasukkan mereka dalam skema rekrutmen PPPK.

Baca Juga: April Ini Ada Penyaluran Bansos Beras, PKH, dan BPNT, Ketahui Tahapan Pencairannya Berikut Ini

Meskipun demikian, kepastian dan kejelasan mengenai regulasi ini masih menjadi pertanyaan besar bagi para guru honorer swasta sertifikasi. Pentingnya memberikan perhatian khusus terhadap nasib guru honorer swasta sertifikasi ini bukanlah tanpa alasan.

Mereka telah melalui proses yang tidak mudah untuk memperoleh sertifikasi, yang seharusnya dihargai dan diakui oleh pemerintah. Selain itu, kontribusi mereka dalam dunia pendidikan tidak bisa diabaikan, karena mereka turut berperan dalam memberikan pendidikan berkualitas bagi generasi bangsa.

Prinsif Keadilan Menjadi Hal Utama

Oleh karena itu, dalam menjalankan reformasi pendidikan, prinsip keadilan haruslah menjadi hal utama. Setiap tenaga pengajar, tanpa memandang latar belakangnya, harus memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan memberikan kontribusi yang berarti dalam pembangunan dunia pendidikan.

Baca Juga: Kapan KTP Digital Akan Mulai Diterapkan? Simak Informasinya

Maka dari itu, diharapkan pemerintah segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan masalah ini. Kepastian dan kejelasan mengenai masa depan guru honorer swasta yang telah bersertifikasi sangat penting untuk memungkinkan mereka merencanakan dan mempersiapkan diri dengan lebih baik ke depannya.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah