- Pencairan bantuan dilakukan untuk alokasi bulan April, Mei, dan Juni 2024.
- Setiap bulan, KPM menerima Rp300.000, sehingga total untuk tiga bulan adalah Rp900.000 per KPM.
- Anggaran yang digunakan berasal dari APBD, dengan alokasi 25% dari anggaran APBD masing-masing daerah.
Dengan pencairan kedua jenis bantuan sosial ini, diharapkan dapat meringankan beban hidup masyarakat yang membutuhkan. Pastikan bagi para KPM untuk segera memeriksa informasi lebih lanjut di kantor desa atau kelurahan masing-masing untuk mengetahui jadwal pencairan dan lokasi pengambilan bantuan.
Semoga informasi ini bermanfaat dan bisa membantu teman-teman semuanya untuk mempersiapkan diri menerima bantuan sosial yang telah dijadwalkan. Jangan lupa untuk selalu mengikuti perkembangan terbaru mengenai bantuan sosial dari pemerintah.***