TKI yang purna dari pekerjaan diluar negri dan untuk pekerja terdampak PHK perusahaan yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Adapun untuk perizinan usaha terkait pinjaman KUR BNI 2024 ini diantaranya;
1. Individu perseorangan atau Badan usaha perorangan
Dimana nasabah yang mengajukan pinjaman KUR BNI 2024 ini minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.
2.Badan usaha
Adapun untuk selanjutnya terkait badan usaha yang ketentuannya diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.
Nah itulah informasi terkait kriteria pemohon dan izin usaha KUR BNI 2024 Rp10 Juta hingga Rp50 Juta, semoga bermanfaat.***