PR GARUT - Pinjaman tanpa jaminan baik itu sertifikat Tanah, Rumah atau surat kendaraan bisa dilakukan dengan adanya pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank BNI.
Pasalnya pinjaman KUR dari BNI ini bisa dijadikan sebagai pengembangan modal usaha guna meningkatkan perusahaan baik itu usaha Mikro, kecil dan menengah.
Tentu dengan adanya pinjaman tanpa agunan ini bisa dijadikan pilihan yang tepat dibandingkan dengan meminjam melalui pinjaman lainnya karena program KUR memiliki bunga pinjaman yang rendah.
Untuk calon nasabah yang hendak mengajukan KUR BNI 2024 ini harus mengetahui hal yang sudah ditentukan oleh pihak Bank BNI terkait Kriteria pemohon.
Dengan mengetahui Kriteria pemohon ini para Nasabah yang hendak mengajukan KUR BNI 2024 ini bisa dengan mudah untuk mendapatkan pinjaman.
Nah untuk menjawab terkait kriteria pemohon pinjaman KUR BNI ini simak selengkapnya dalam keseluruhan artikel ini.
Kriteria pemohon untuk mendapatkan KUR BNI 2024 yaitu diperuntukan kepada setiap Individu/ perorangan atau badan usaha baik itu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.
Dimana merupakan anggota keluarga dari karyawan atau karyawati yang penghasilannya tetap atau bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
TKI yang purna dari pekerjaan diluar negri dan untuk pekerja terdampak PHK perusahaan yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Adapun untuk perizinan usaha terkait pinjaman KUR BNI 2024 ini diantaranya;
1. Individu perseorangan atau Badan usaha perorangan
Dimana nasabah yang mengajukan pinjaman KUR BNI 2024 ini minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.
2.Badan usaha
Adapun untuk selanjutnya terkait badan usaha yang ketentuannya diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.
Nah itulah informasi terkait kriteria pemohon dan izin usaha KUR BNI 2024 Rp10 Juta hingga Rp50 Juta, semoga bermanfaat.***