PR GARUT - Media sosial belakangan ini diramaikan oleh perdebatan mengenai program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diduga tidak tepat sasaran.
Kasus ini melibatkan seorang mahasiswi dari salah satu universitas terkemuka di Semarang, Jawa Tengah, hingga viral di X.
Mahasiswi tersebut memamerkan gaya hidup mewahnya, termasuk barang-barang berharga seperti laptop, tablet, vespa, hingga tas dan lipstik bermerk.
Unggahan itu memicu kegeraman di kalangan netizen. Bagaimana tidak, mahasiswi yang memiliki ratusan ribu pengikut di Instagram dan dikenal sebagai content creator ini ternyata menerima bantuan dari program pemerintah yang seharusnya ditujukan untuk mereka yang membutuhkan.
Baca Juga: Viral Mahasiswi UNDIP Penerima Bansos KIP Kuliah, Ternyata Gaya Hidupnya Mewah
KIP Kuliah merupakan program bansos yang bertujuan untuk membantu siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin melanjutkan pendidikan ke jenjang D3 hingga S1.
Program ini tidak hanya menyediakan biaya kuliah penuh, tetapi juga uang saku untuk mendukung mahasiswa selama masa studinya.
Syarat Penerima dan Besaran Bantuan KIP Kuliah
Dikutip dari situs Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seorang mahasiswa untuk mendapatkan KIP Kuliah.
Syarat utama meliputi lulusan SMA atau sederajat tahun 2024, 2023, atau 2022, dan diterima di perguruan tinggi terakreditasi serta program studi terakreditasi.