1. Kunjungi laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/
2.Masukkan informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Pastikan nama penerima manfaat sesuai dengan data yang tercantum di e-KTP atau Dukcapil.
4. Isi huruf kode chapta yang ditampilkan.
5. Klik 'Cari Data'.
Setelah itu tinggal tunggu saja beberapa saat dan situs akan menampilkan data KPM yang tersedia di DTKS Kemensos. Semoga bermanfaat! ***