Baca Juga: Cek Sekarang! KPM Bahagia, Cair Lagi Bansos PKH 2024 di Daerah ini Lewat Kator Pos
Namun tidak semua orang bisa menjadi penerima bansos beras, pasalnya bantuan ini ditujukan kepada keluarga kurang mampu dalam kategori keluarga sangat miskin (KSM).
Setidaknya masyarakat yang mendapat pencairan bansos beras 10 kg dari program CBP harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI), dapat diidentifikasi melalui e-KTP.
2. Terdaftar sebagai keluarga yang memerlukan bantuan di kelurahan setempat.
3. Bukan anggota dari ASN, TNI, atau Polri.
4. Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
5. Nama telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
Baca Juga: INFO PENTING BANSOS: Tidak Semua Orang Bisa Jadi KPM, Cek Syarat Penerima Banso PKH 2024
Cara Cek Status Penerima Bansos Beras 10 kg
Adapun untuk data penerima manfaat bansos beras 10 Kg ini juga bisa dicek secara online. Caranya bisa akses situs resmi Cek Bansos di website Kemensos dan cari menggunakan informasi KTP, begini caranya: