Dengan dibentuknya PPK yang profesional dan bertanggung jawab, diharapkan pemilihan umum pada tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar, adil, dan demokratis.
Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan proses pemilihan yang transparan dan berkualitas, sehingga hasilnya dapat menjadi cerminan kehendak dan kepercayaan rakyat Indonesia.***