Update Terbaru: Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2024 via Pos & Informasi Penting Bansos April, BLT MRP Hingga KJP

- 25 April 2024, 08:15 WIB
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2024 via Pos
Jadwal Pencairan PKH Tahap 2 2024 via Pos /

PR GARUT - PKH Tahap 2 tahun 2024 telah menjadi topik hangat dalam berita terkini di Indonesia. Banyak keluarga yang menanti pencairan bantuan ini untuk meringankan beban ekonomi mereka. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah kapan PKH Tahap 2 akan cair, terutama bagi mereka yang memilih menerima pencairan melalui kantor pos.

Per 21 April 2024, kabar gembira telah datang bagi sebagian penerima PKH. Pencairan bansos PKH tahap 2 melalui kantor pos telah dimulai.

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi agar bantuan tersebut bisa dicairkan. Penerima harus membawa surat undangan yang diterima dari pemerintah ke kantor pos terdekat.

Selain PKH, informasi terkait bantuan sosial lainnya juga penting untuk diketahui. Pada bulan April 2024, terdapat berbagai macam bantuan sosial yang tersedia, termasuk BLT Mitigasi dan Program Indonesia Pintar (PIP).

banBaca Juga: Kabar Gembira bagi Siswa: Bansos PIP 2024 Akan Segera Dicairkan

Dengan mengetahui jadwal pencairan dan persyaratan yang harus dipenuhi, para penerima bantuan bisa mempersiapkan diri dengan baik. Hal ini dapat membantu proses pencairan berjalan lancar dan efisien.

Pada bulan April 2024, sejumlah bantuan langsung tunai (BLT) telah cair. Salah satunya adalah BLT Mitigasi Risiko Pangan (MRP), yang segera disalurkan melalui kantor pos.

Terdapat juga BLT rutin dari Kementerian Sosial (Kemensos) seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako. Selain ketiga BLT tersebut, masih ada tiga BLT lainnya yang akan dicairkan pada bulan yang sama.

Daftar Bansos Cair per April 2024

Berikut jadwal pencairan 6 Jenis BLT di bulan April 2024:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pencairan tahap 2 dari Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) pada bulan April 2024 telah dimulai. Jadwal pencairan PKH tahap 2 berlangsung dari April hingga Juni 2024.

Baca Juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Belum Cair, Tenang, Menko Airlangga Ungkap Akan Kaji Ulang

BLT PKH disalurkan dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang berbeda-beda, tergantung pada kategori atau kriteria penerima. Sebagai contoh, warga lansia akan mendapatkan PKH tahap 2 sebesar Rp 600 ribu per tiga bulan, sementara keluarga dengan anak yang bersekolah di SMA/sederajat akan menerima sebesar Rp 500 ribu.

Penyaluran PKH tahap 2 dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA), seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Alternatifnya, pencairan juga dapat dilakukan melalui pengurus/pendamping PKH di mana penerima akan dihubungi pengurus untuk proses pencairan.

Di beberapa provinsi seperti Jawa Tengah dan DIY, BLT PKH tahap 2 telah cair dan diterima langsung oleh masyarakat. Ini menjadi kabar baik bagi penerima bantuan yang sangat mengandalkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membantu meringankan beban ekonomi mereka.

2. BLT Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP)

Jadwal pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan (MRP) direncanakan pada periode April hingga Juni 2024.

Bantuan ini akan diberikan selama tiga bulan dengan jumlah Rp 200 ribu per bulan. Namun, BLT MRP akan disalurkan sekali waktu, sehingga masyarakat akan menerima total Rp 600 ribu.

Baca Juga: Alhamdulillah! 5 Bansos Dipastikan Cair per April 2024, Ada BLT MRP Hingga PKH, Segera Cek Status Penerima

Penyaluran BLT MRP dilakukan melalui kantor pos. Penerima yang terdaftar akan menerima surat pemberitahuan untuk pengambilan BLT Mitigasi.

BLT MRP sebesar Rp 600 ribu akan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar sebagai penerima kartu sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Pemerintah menyediakan BLT MRP sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan inflasi yang mungkin terjadi akibat pergeseran musim panen dan hari besar keagamaan.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Pada bulan April 2024, salah satu Bantuan Langsung Tunai (BLT) lainnya yang akan cair adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

BLT PIP diberikan dalam bentuk uang tunai kepada pelajar dari tingkat pendidikan SD, SMP, SMA/SMK, serta mahasiswa yang secara finansial kurang mampu.

PIP juga diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan siswa dengan kebutuhan khusus, seperti korban bencana alam, yatim piatu, dan lainnya.

Baca Juga: Wajib Tahu! BPNT Tahap 3 Cair Kapan? Simak Jadwal Terbaru Penyaluran Bansos Pemerintah Berikut Ini

Besaran BLT PIP bervariasi sesuai dengan tingkat pendidikan, mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1,8 juta.

Penyaluran PIP dilakukan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) masing-masing siswa penerima, yang biasanya terdaftar di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), atau Bank Syariah Indonesia (BSI).

Jadwal pencairan PIP terbagi menjadi 3 tahap, dengan satu tahap bisa berlangsung setiap 3-4 bulan, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Tahap pertama pencairan PIP dimulai pada bulan Februari dan berlanjut hingga April 2024. Ini menjadi angin segar bagi para penerima PIP yang dapat memanfaatkan bantuan ini untuk mendukung kelangsungan pendidikan mereka.

4. BLT Dana Desa

Pada bulan April 2024, sebagian masyarakat akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Program ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada keluarga kurang mampu di desa. BLT Dana Desa bersumber dari alokasi dana desa yang disediakan pemerintah untuk setiap desa.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan BLT Dana Desa sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Baca Juga: Makin Semangat Sekolah! Bansos PIP Kemendikbud Jenjang SD Sudah Cair, Tiap Kelas Nominalnya Berbeda?

Pencairan BLT ini dilakukan sesuai dengan kebijakan setiap desa, dengan jadwal pencairan yang bisa dilakukan dua bulan sekali atau tiga bulan sekaligus.

Di bulan April 2024, sejumlah desa telah mulai menyalurkan BLT Dana Desa 2024 kepada masyarakat penerima.

5. Bantuan Sembako Pangan (BSP)

Selain BLT Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan rutin lain dari Kementerian Sosial yang disalurkan kepada penerima pada bulan April 2024 adalah Bantuan Sembako Pangan (BSP).

Jadwal pencairan BLT Sembako adalah setiap bulan sekali, meskipun terkadang dalam beberapa kesempatan, bantuan sembako dapat cair untuk dua bulan sekaligus.

Pada bulan April 2024, beberapa masyarakat telah mengonfirmasi penerimaan BLT sembako dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 200 ribu. Penyaluran BLT sembako dilakukan melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN.

Masyarakat yang menjadi penerima BSP dapat melakukan pengecekan secara mandiri ke ATM atau e-warong terdekat menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Merah Putih.

Hal ini memudahkan mereka untuk memastikan pencairan bantuan dan memanfaatkannya sesuai dengan kebutuhan mereka.

Baca Juga: Program Kartu Lansia Jakarta (KLJ) Tahap 2 2024, Simak Rincian dan Info Lengkapnya

6. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus

Bulan April 2024 juga menyaksikan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap II.

BLT KJP Plus diberikan kepada para pelajar di wilayah Jakarta. Jadwal pencairan tahap II dilakukan bertahap mulai Kamis, 4 April 2024.

Jumlah penerima KJP Plus tahap II mencapai 656.390 siswa, data yang dikutip dari akun Instagram Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Penerima KJP Plus diminta untuk segera mengecek rekening Bank DKI, karena dana tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui Bank DKI.

Baca Juga: Penting! Bansos PIP Totalnya hingga Rp1,8 Juta Per Siswa, Cek Rincian dan Cara Pencairannya

Besaran BLT KJP Plus tahap II bervariasi tergantung jenjang pendidikan, mulai dari SD, SMP, SMA/SMK, dan PKMB, dengan nominal mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 710 ribu.

Ini menjadi bantuan yang sangat dinantikan bagi para pelajar dan keluarga mereka, membantu memenuhi kebutuhan pendidikan dan meringankan beban ekonomi keluarga.***

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah