PR GARUT - Bansos BLT Mitigasi Resiko Pangan tidak kunjung cair ke kantong penerima bansos, ternyata ada proses pengkajian ulang, simak informasinya.
Seperti kita ketahui, BLT Mitigasi Risiko Pangan menjadi salah satu dari beberapa jenis bantuan sosial yang dijalankan pemerintah.
Tentunya, harapan dari adanya bantuan sosial ini bisa menjadi salah satu sarana untuk memberikan bantuan kesejahteraan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan rencana untuk mengkaji ulang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan.
Kajian ini bertujuan untuk memastikan efektivitas program dalam mendukung kelangsungan pangan masyarakat.
Baca Juga: Wajib Tahu! BPNT Tahap 3 Cair Kapan? Simak Jadwal Terbaru Penyaluran Bansos Pemerintah Berikut Ini
Dalam pernyataannya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin lalu, Menko Airlangga menekankan pentingnya mengamati keseluruhan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terlebih dahulu sebelum melanjutkan implementasi program tersebut.
“BLT Mitigasi Risiko Pangan kita masih lihat seluruh postur APBN, ” kata Menko Airlangga dikutip dari antaranews.com
BLT Mitigasi Risiko Pangan adalah sebuah program bantuan yang telah dijalankan sebelumnya. Menko Airlangga memastikan bahwa dalam pelaksanaannya tidak ditemui kendala, dan anggarannya telah disiapkan.