- Besaran: Rp 300 ribu per bulan.
- Cara Pencairan: Sesuai dengan kebijakan setiap desa.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
- Jadwal Pencairan: Sebanyak 3 tahap, dengan tahap pertama mulai Februari hingga April 2024.
- Besaran: Mulai dari Rp 450 ribu hingga Rp 1,8 juta.
- Cara Pencairan: Melalui rekening SimPel di bank terdaftar.
Baca Juga: Punya Fitur Gaming? Begini Spesifikasi TV OLED LG C2 , TV dengan Segudang Fitur Mewah
6. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
- Jadwal Pencairan: Tahap II dimulai pada April 2024.
- Besaran: Berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan, mulai dari Rp 250 ribu hingga Rp 710 ribu.