- Jadwal Pencairan: Tahap 2 berlangsung mulai April hingga Juni 2024.
- Besaran: Berbeda-beda tergantung kriteria penerima.
- Cara Pencairan: Melalui bank anggota HIMBARA atau pengurus/pendamping PKH.
3. Bantuan Sembako Pangan (BSP)
- Jadwal Pencairan: Setiap bulan, kadang untuk 2 bulan sekaligus.
- Besaran: Rp 200 ribu.
- Cara Pencairan: Melalui bank anggota HIMBARA atau e-warong dengan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera atau Kartu Merah Putih.
4. BLT Dana Desa
- Jadwal Pencairan: Dua bulan sekali atau tiga bulan sekaligus, sesuai kebijakan desa.