PR GARUT - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite nampaknya benar-benar akan segera dihapus dari peredaran.
Pemerintah sendiri dikabarkan dalam dua bulan kedepan akan segera menerbitkan peraturan baru soal pembatasan Pertalite di SPBU Pertamina.
Seperti diketahui, wacana penghapusan pertalit ini sudah ramai digunjingkan sejak 2023 lalu.
Pemerintah beralasan, BBM jenis pertalit ini sudah tak layak lagi digunakan karena berkaitan dengan emisi gas dan program Langit Biru Pertamina.
Terkait BBM pertalit ini disampaikan sendiri oleh Kementerian ESDM, yang menyatakan bahwa pemerintah akan segera menerapkan aturan pembatasan subsidi Pertalite.
Dalam keterangannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan, bahwa Pemerintah berupaya segera menerapkan aturan pembatasan distribusi BBM jenis Pertalite pada Juni 2024 mendatang.
Aturan tersebut akan tertuang dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Seperti telah diketahui, Pertalite adalah salah satu BBM yang harga jualnya telah disubsidi oleh Pemerintah.