Sangat Praktis! Langsung Cek Inilah Cara Cek Penerima PIP 2024 Lewat HP

- 20 April 2024, 11:00 WIB
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) /

PR GARUT - Pemerintah menyediakan bantuan pendidikan PIP bagi siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Bagaimana langkah mudahnya cek penerima PIP 2024 via HP?

Sekarang, PIP adalah fokus utama pemerintah dalam pendidikan, memberikan uang tunai serta peluang belajar lebih luas, dengan tujuan mencegah putus sekolah dan mendorong pendidikan lanjutan.

PIP tidak diberikan kepada setiap siswa di Indonesia, namun hanya kepada yang memenuhi kriteria tertentu, seperti pemegang KIP, berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus, atau anggota Program Keluarga Harapan.

Selain itu, syaratnya termasuk berasal dari peserta didik yang memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan, terdampak bencana alam, atau yang telah drop out dan diharapkan kembali bersekolah.

Baca Juga: BPNT Tahap 2 Masih Cair! Saldo Akan Masuk ke Rekening Pemilik KKS, Ada juga Pencairan di PT Pos, Cek Disini

Peserta didik juga dapat termasuk yang mengalami kelainan fisik, menjadi korban musibah, berasal dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, tinggal di daerah konflik, berasal dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 saudara serumah, atau mengikuti lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.

Program ini dirancang untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi siswa, termasuk biaya langsung dan tidak langsung. Anda dapat memeriksa status penerima PIP 2024 secara online melalui HP untuk mengetahui apakah Anda memenuhi syarat.

Inilah langkah-langkah untuk memeriksa status penerimaan PIP 2024 menggunakan HP:

  1. Buka peramban pada smartphone Anda.
  2. Kunjungi situs resmi Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id.
  3. Pada halaman yang terbuka, temukan kolom "Cari Penerima PIP".
  4. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke dalam kolom yang tersedia.
  5. Isi kode captcha (biasanya berupa penjumlahan sederhana) pada kolom yang tersedia.
    Klik "Cek Penerima PIP".

Baca Juga: Bapanas Pastikan Stok Aman, Penyaluran Bansos Beras bakal Gunakan Hasil Domestik

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x