Tanpa Ribet! Berikut Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan Secara Online di HP

- 20 April 2024, 10:30 WIB
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN dan WhatsApp
Cara mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Mobile JKN dan WhatsApp /

PR GARUT - Mengaktifkan BPJS Kesehatan ternyata simpel karena langkah-langkahnya tidaklah rumit. BPJS Kesehatan berperan dalam menyediakan program jaminan kesehatan untuk memastikan pesertanya mendapat manfaat perlindungan kesehatan yang komprehensif.

Mendaftar BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN membuat prosesnya semakin sederhana. Namun, perlu diingat bahwa status BPJS Kesehatan bisa menjadi non-aktif kapan saja. Salah satu penyebabnya adalah ketidakaktifan pembayaran iuran bulanan oleh peserta.

Jika BPJS Kesehatan sudah tidak aktif, Anda dapat mengaktifkannya kembali dengan cara melakukan pembayaran tunggakan iuran serta membayar iuran bulanan secara teratur sesuai ketentuan yang berlaku.

Nah jika ingin mengaktifkan BPJS Kesehatan bisa simak informasi lengkapnya di bawah ini. 

Baca Juga: BPNT Tahap 2 Masih Cair! Saldo Akan Masuk ke Rekening Pemilik KKS, Ada juga Pencairan di PT Pos, Cek Disini

Mengaktifkan BPJS Kesehatan via Mobile JKN

Cara pertama untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan bisa dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN, lebih jelasnya ikuti saja panduan di bawah ini: 

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN melalui AppStore atau PlayStore.
  2. Registrasi dengan mengisi data diri seperti nomor kartu, password, dan kode captcha untuk verifikasi.
    Masuk ke dalam aplikasi dan pilih opsi "Peserta".
  3. Klik "Cek Keanggotaan" untuk memeriksa status kepesertaan.
  4. Pilih "Segmen Peserta" dan lanjutkan dengan mengklik "Selanjutnya".
  5. Tunggu hingga opsi pembayaran autodebet yang sesuai dengan bank pribadi muncul di layar.
  6. Setujui informasi pendaftaran rekening autodebet dari BPJS Kesehatan dengan mengklik "Saya Setuju".
  7. Lanjutkan proses dengan mengklik "Selanjutnya".
  8. Peserta diminta untuk mengisi data seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor HP.
  9. Klik "Daftar Autodebet" untuk melanjutkan proses.
  10. Lakukan pembayaran iuran bulanan yang wajib atau tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang belum dibayar oleh peserta.
  11. Setelah pembayaran dilakukan, klik "Selanjutnya" untuk melanjutkan.
  12. Jika beberapa saat kemudian menerima kode verifikasi melalui SMS ke nomor HP yang terdaftar, klik "Verifikasi".
  13. Setelah proses verifikasi selesai, pastikan status kepesertaan BPJS Kesehatan sudah aktif.

Baca Juga: Bikin Fans Geger! Anthony Kiedis Vokalis Red Hot Chili Peppers Menikmati Liburan di Kepulauan Mentawai

Cara Mengaktifkan BPJS Kesehatan via WhatsApp

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x