Kementerian Sosial Selenggarakan Uji Publik untuk Tingkatkan Transparansi DTKS

- 19 April 2024, 23:30 WIB
DTKS Kemensos.
DTKS Kemensos. /Neni Nuraeni

PR GARUT - Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar uji publik terkait mekanisme pelaksanaan musyawarah desa/musyawarah kelurahan dalam proses verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Uji publik ini diadakan sebagai bagian dari komitmen Kemensos untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas DTKS.

Agus Zainal Arifin, Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos), mengatakan bahwa kehadiran musyawarah desa atau musyawarah kelurahan setidaknya sekali dalam tiga bulan diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap pemerintah desa atau kelurahan.

Dalam uji publik tersebut, dibahas pula tentang tata cara penyampaian usulan masuk DTKS, usulan menerima bantuan sosial. Serta usulan penghentian atau penonaktifan data melalui musyawarah desa, musyawarah kelurahan, atau forum setingkat pemerintahan desa.

Baca Juga: BPNT April 2024 Cair Berapa? Ini Besaran Dana Bansos Kemensos Per KPM Penerima

Peran pemerintah daerah dalam menetapkan kuota penerima bantuan sosial untuk setiap desa atau kelurahan juga menjadi perbincangan penting.

Rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemensos, Robben Rico, menerima saran dan masukan konstruktif untuk menyempurnakan mekanisme pelaksanaan musyawarah desa/musyawarah kelurahan dalam verifikasi dan validasi DTKS.

Karina dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (Stranas PK KPK) menegaskan pentingnya keterbukaan dan transparansi dalam proses verifikasi dan validasi data melalui musyawarah desa atau musyawarah kelurahan.

Menurutnya, dengan melakukan proses secara transparan, data yang disajikan akan lebih kredibel dan dipercaya oleh masyarakat. ***

Editor: Neni Nuraeni

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x