Duh! Pemerintah Diam-diam Naikkan Harga Gula, Hingga Bulan Mei 2024 Harganya Jadi Segini

- 20 April 2024, 09:30 WIB
Harga gula naik sejak April hingga 31 Mei 2024/
Harga gula naik sejak April hingga 31 Mei 2024/ /

PR GARUT - Tanpa gembar-gembor alias diam-diam, melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) secara resmi menaikkan harga gula.

Kini harga gula di tingkat ritel atau konsumen menjadi Rp17.500 per kilogramnya.

Tercatat, untuk wilayah Timur Indonesia semisal Maluku, Papua, wilayah tertinggal, terluar, terpencil serta perbatasan (3TP), harga gula telah ditetapkan sebesar Rp18.500 per kilogramnya.

Kenaikan harga gula itu ditetapkan Melalui Surat Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan nomor 296/TU/01/02/B/043/2024.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Dapatkan Insentif Rp700 Ribu,Langusng Login Prekerja.go.id

Dalam keterangannya, Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyebut, bahwa ketentuan harga acuan gula terbaru itu mulai berlaku sejak 5 April 2024 hingga 31 Mei 2024.

Menurutnya, kenaikan harga gula saat ini dipengaruhi oleh harga gula di pasar global yang tinggi dan anjloknya kurs Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat.

Sementara itu, Bapanas sendiri beralasan, penyesuaian harga gula tersebut dilakukan untuk menjamin pasokan dan stok gula di ritel modern sebelum musim giling.

Menurut catatan sebelumnya, per November 2023 lalu, Bapanas juga telah menaikkan harga acuan penjualan gula di tingkat ritel menjadi Rp16.000-Rp17.000 per kilogram.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x