Para Member Smart Wallet Masih Berharap Fitur WD Kembali Aktif, Ini Perkembangan Terbarunya

- 2 April 2024, 15:00 WIB
Para member Smart Wallet berharap fitur WD aktif kembali./ ilustrasi @smartwalletnusantara
Para member Smart Wallet berharap fitur WD aktif kembali./ ilustrasi @smartwalletnusantara /
PR GARUT - Kabar terkini kasus dugaan penipuan berkedok robot trading kembali muncul. Di antaranya para member aplikasi Smart Wallet ini rupanya masih berharap ada hal positif yang bisa didapatkan.
 
Sebelumnya diketahui, platform trading digital Smart Wallet telah dinyatakan scam atau diduga melakukan praktik penipuan.
 
Sepekan berlalu, tepatnya per tanggal 18 Maret 2024, Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi menyetop aktivitas usaha dari platform Smart Wallet ini.
 
Langkah cepat dilakukan Satgas Pasti lantaran ditemukannya indikasi praktik penipuan dana berkedok robot trading dengan sistem multi-level marketing.
 
 
Tak hanya itu, Satgas Pasti juga mendapati platform di aplikasi Smart Wallet ini tak dilengkapi perizinan beroperasi resmi di Indonesia.
 
Kemudian , Satgas Pasti melakukan langkah pemblokiran terhadap nomor rekening terkait, serta segera berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum)
 
Nah, setelah adanya pelaporan tersebut akhirnya banyak member yang tidak bisa melakukan penarikan dana, akibat dari fitur WD (With Draw) Smart Wallet yang dinonaktifkan.
 
Meski demikian, belakangan ini rupanya para member masih berharap dana investasi mereka masih bisa diselamatkan. Para member Smart Wallet masih berharap fitur WD bisa aktif kembali.
 
 
Sebagai upaya untuk bisa menyelamatkan dana mereka di platform Smart Wallet, sejumlah korban pun kemudian membentuk grup baru di berbagai media sosial semisal WhatsApp ataupun Facebook. Di grup tersebut mereka saling sharing untuk mencari solusi.
 
Para member yang diduga korban dari aplikasi berkedok robot trading itu mengungkapkan kerugian investasi nya yang mencapai pilihan juta rupiah. 
 
Dalam perkembangan terkini, diprediksi bahwa para member kemungkinan sudah tidak bisa melakukan penarikan dana atau With Draw.
 
Sementara itu, Satgas Pasti mewanti-wanti agar para pelaku trader selalu memperhatikan hal penting dua aspek 2L (Legal dan Logis)
 
Untuk diperhatikan, legal yang artinya bahwa produk yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin yang tepat dari otoritas/lembaga terkait yang mengawasi. 
 
Kemudian logis, artinya harus selalu memperhatikan hasil atau keuntungan, apakah logis masuk akal atau tidak.
 
Hingga saat ini, pihak berwenang juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, siapa aktor dibalik penipuan berkedok robot trading ala Smart Wallet ini. ***

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah