IKD (Identitas Kependudukan Digital) Berlaku Mei 2024, e-KTP Buat Apa?

- 29 Maret 2024, 11:15 WIB
 Identitas Kependudukan Digital (IKD) berlaku Mei 2024, e-KTP buat Apa?
Identitas Kependudukan Digital (IKD) berlaku Mei 2024, e-KTP buat Apa? /Dukcapil Kubu Raya/

Artinya dalam IKD nanti aka nada data seperti e-KTP, KK, Akta Lahir, yang diklaim akan terjamin keamanannya.

Baca Juga: Serunya Memburu Rasa dan Kenyamanan di 57 Terus Coffee Garut, Estetik Wajib Dikunjungi

Lantas bagaimana fungsi e-KTP setelah ada IKD?

Dalam kesempatan tersebut, Teguh Setyabudi turut menjelaskan perbedaan e-KTP dan IKD.

e-KTP berupa wujud fisik sementara IKD berupa file yang bisa diakses melalui HP dengan fitur yang ada.

Diharapakan e-KTP dan IKD bisa digunakan secara bersama, namun ia berharap penggunaan atau pencetakan e-KTP bisa berkurang secara bertahap, meski bulum ada ketetapan yang akan menghapus e-KTP.***

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x