IKD (Identitas Kependudukan Digital) Berlaku Mei 2024, e-KTP Buat Apa?

- 29 Maret 2024, 11:15 WIB
 Identitas Kependudukan Digital (IKD) berlaku Mei 2024, e-KTP buat Apa?
Identitas Kependudukan Digital (IKD) berlaku Mei 2024, e-KTP buat Apa? /Dukcapil Kubu Raya/

PR GARUT – DirekturJenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementrian Dalam Negri (Kemendagri) Teguh Setyabudi, menuturkan akan diberlakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

IKD merupakan versi digital berupa dokumen identitas penduduk yang bisa diakses secara online, untuk daftar Masyarakat tidak perlu lagi daftar ke kantor Dukcapil bisa langsung secara online.

Rencana pembukaan pendaftaran dimulai pada Mei 2024, dilakukan secara bertahap dan dilengkapi dengan fitur keamanan biometric, seperti face recongnition.

Lebih lanjut menurut Teguh Setyabudi nantinya IKD sudah dilengkap dengan system deteksi livenes memiliki fungsi mencegah adanya manipulasi dalam registrasi.

Baca Juga: Link Rege FF Auto Headshot V3 FFH4X, Ada Anti Banned Support Android Diburu! Download Versi Resmi Lebih S

Program IKD akan dilakukan uji coba terlebih dahulu, sasarannya para pegawai ASN.

"Rencana program tersebut akan diujicobakan terlebih dulu, misalnya kepada ASN mulai dari bulan Mei tahun 2024," ujarnya

Uji coba harus dilakukan demi memastikan system online onboarding berjalan dengan baik dan efektif.

"Hal ini dilakukan untuk menghindari dan memastikan kalau sistem online onboarding ini benar benar andal dan dapat dipertanggungjawabkan," sambungnya.

Artinya dalam IKD nanti aka nada data seperti e-KTP, KK, Akta Lahir, yang diklaim akan terjamin keamanannya.

Baca Juga: Serunya Memburu Rasa dan Kenyamanan di 57 Terus Coffee Garut, Estetik Wajib Dikunjungi

Lantas bagaimana fungsi e-KTP setelah ada IKD?

Dalam kesempatan tersebut, Teguh Setyabudi turut menjelaskan perbedaan e-KTP dan IKD.

e-KTP berupa wujud fisik sementara IKD berupa file yang bisa diakses melalui HP dengan fitur yang ada.

Diharapakan e-KTP dan IKD bisa digunakan secara bersama, namun ia berharap penggunaan atau pencetakan e-KTP bisa berkurang secara bertahap, meski bulum ada ketetapan yang akan menghapus e-KTP.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x