2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Syariah Indonesia (BSI).
3. Membeli bahan pangan di e-warong yang ditunjuk pemerintah.
4. Memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai dengan komponen PKH yang dimiliki.
5. Melaporkan perkembangan kondisi keluarga kepada pendamping PKH setiap bulan.
6. Mengikuti kegiatan sosialisasi, bimbingan, dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah.
Dengan adanya perhatian pemerintah terhadap pemberian bantuan sosial, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu di Indonesia.
Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.***