Kapan PKH Tahap 2 2024 Cair? Simak Jadwal Pecairan, Nominal Bansos dan Cara Cek Penerima

- 29 Maret 2024, 04:30 WIB
Cara cek bansos PKH
Cara cek bansos PKH /

PR GARUT - Membantu Keluarga Kurang Mampu Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024
Di tengah tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi, Program Keluarga Harapan (PKH) terus menjadi salah satu inisiatif pemerintah Indonesia dalam memberikan bantuan kepada keluarga miskin.

PKH tidak hanya bertujuan untuk membantu keluarga miskin secara finansial, tetapi juga untuk memperluas akses mereka terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.

Dengan begitu, masyarakat dapat terbantu dan meringangkan beban kehidupannya.

Berikut ini adalah informasi terkait dengan PKH tahun 2024 yang dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang membutuhkan:

Baca Juga: Belajar Tambah Semangat! Bansos PKH Rp225 Ribu untuk Anak Sekolah Cair Akhir Bulan? Intip Langkah Pengecekanya

Ekspansi Manfaat PKH Tahap 2 2024

Pemerintah memperluas cakupan manfaat PKH, khususnya untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip kesejahteraan sosial yang diamanatkan oleh konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

Pencairan Tahap dan Besaran Bantuan

Jadwal Pencairan Pencairan bantuan PKH tahun 2024 direncanakan akan dilakukan dalam empat tahap, yakni:

Tahap 1: Januari hingga Maret 2024.

Tahap 2: April hingga Juni 2024.

Tahap 3: Juli hingga September 2024.

Tahap 4: Oktober hingga Desember 2024.

Baca Juga: Penting! Simak Jadwal Imsak, Buka Puasa, dan Sholat Untuk Wilayah Kabupaten Garut pada Jumat, 29 Maret 2024

Besaran Bantuan

Besaran nominal bantuan PKH bervariasi berdasarkan kategori penerima manfaat, antara lain untuk anak SD, anak SMP, anak SMA, balita, ibu hamil, lansia, dan penyandang disabilitas.

– Anak SD: Rp225.000 per tahap.

– Anak SMP: Rp375.000 per tahap.

– Anak SMA: Rp500.000 per tahap.

– Balita: Rp750.000 per tahap.

– Ibu Hamil: Rp750.000 per tahap.

– Lansia: Rp600.000 per tahap. – Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap.

Proses Pengecekan Penerima PKH

Untuk memastikan kelayakan sebagai penerima PKH, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan langkah-langkah berikut:

1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan detail alamat sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).

3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan data KK.

4. Input nama penerima manfaat sesuai dengan KK.

5. Masukkan huruf kode captcha yang ditampilkan.

Baca Juga: Remis Lagi, Persib Bandung Jadi Tim Paling Banyak Hasil Imbang Sebanyak 13 Kali Usai Hadapi Bhayangkara FC

Syarat dan Ketentuan Penerima PKH

Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima PKH 2024 meliputi:

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Bank Syariah Indonesia (BSI).

3. Membeli bahan pangan di e-warong yang ditunjuk pemerintah.

4. Memenuhi kriteria penerima manfaat sesuai dengan komponen PKH yang dimiliki.

5. Melaporkan perkembangan kondisi keluarga kepada pendamping PKH setiap bulan.

6. Mengikuti kegiatan sosialisasi, bimbingan, dan pelatihan yang diselenggarakan oleh pemerintah.

Dengan adanya perhatian pemerintah terhadap pemberian bantuan sosial, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu di Indonesia.

Program ini menjadi salah satu langkah strategis dalam upaya mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang membutuhkan.***

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x