– Lansia: Rp600.000 per tahap. – Penyandang Disabilitas: Rp600.000 per tahap.
Proses Pengecekan Penerima PKH
Untuk memastikan kelayakan sebagai penerima PKH, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan langkah-langkah berikut:
1. Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan detail alamat sesuai dengan Kartu Keluarga (KK).
3. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan data KK.
4. Input nama penerima manfaat sesuai dengan KK.
5. Masukkan huruf kode captcha yang ditampilkan.
Syarat dan Ketentuan Penerima PKH
Adapun syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk menjadi penerima PKH 2024 meliputi:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).