PR GARUT - Membantu Keluarga Kurang Mampu Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024
Di tengah tantangan sosial dan ekonomi yang dihadapi, Program Keluarga Harapan (PKH) terus menjadi salah satu inisiatif pemerintah Indonesia dalam memberikan bantuan kepada keluarga miskin.
PKH tidak hanya bertujuan untuk membantu keluarga miskin secara finansial, tetapi juga untuk memperluas akses mereka terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.
Dengan begitu, masyarakat dapat terbantu dan meringangkan beban kehidupannya.
Berikut ini adalah informasi terkait dengan PKH tahun 2024 yang dapat menjadi acuan bagi masyarakat yang membutuhkan:
Ekspansi Manfaat PKH Tahap 2 2024
Pemerintah memperluas cakupan manfaat PKH, khususnya untuk kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.
Hal ini sesuai dengan prinsip-prinsip kesejahteraan sosial yang diamanatkan oleh konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Pencairan Tahap dan Besaran Bantuan
Jadwal Pencairan Pencairan bantuan PKH tahun 2024 direncanakan akan dilakukan dalam empat tahap, yakni:
Tahap 1: Januari hingga Maret 2024.