Awas Hati-hati! Smart Wallet Minta Member Depo, Kini Klaim Aplikasi Sudah Terdaftar di London Stock Exchange

- 29 Maret 2024, 06:00 WIB
Awas hati-hati, Smart Wallet minta member depo lagi untuk buka fitur WD
Awas hati-hati, Smart Wallet minta member depo lagi untuk buka fitur WD /

PR GARUT - Aplikasi Smart Wallet secara mengejutkan kini meminta member melakukan depo untuk bisa membuka fitur WD di dalam platformnya, lantas apakah benar sudah terdaftar di London Stock Exchange?

Sebelumnya viral di kalangan warganet aplikasi Smart Wallet penipuan karena tidak ada kejelasan kepada para member terkait dengan fitur WD (With Draw) penarikan saldo.

Banyak yang melaporkan aplikasi Smart Wallet ini sebagai scam, apalagi setelah timbul banyak kendala untuk para member seperti sulitnya masuk ke dalam akun di aplikasi hingga menghilangnya fitur penarikan tunai.

Pemerintah pun telah mengambil langkah terkait dengan platform aplikasi investasi online ini. Hasilnya OJK menurunkan Satgas Pasti dan kini telah menetapkan Smart Wallet bermasalah karena tak berizin.

Baca Juga: Link URL dan Rekening Aplikasi Smart Wallet Sudah Diblokir, Apa Masih Ada Harapan Member Bisa WD?

Selain itu, dalam salah satu keterangan menyebut bahwa mekanisme keuntungan yang ditawarkan aplikasi Smart Wallet ini menggunakan sistem multi level marketing dengan bonus member to member.

Ini artinya member akan mendapatkan uang bonus ketika bisa mengundang pengguna lainnya menjadi memberi di Smart Wallet dan melakukan sejumlah uang deposit.

Kabar buruknya bagi para member, Satgas Pasti telah melakukan investigasi bahwa aplikasi Smart Wallet bermasalah dan kini akses masuk aplikasi dan situs resminya telah diblokir.

Belum lagi OJK memastikan pemblokiran juga dilakukan kepada rekening Smart Wallet sehingga kemungkinan uang member akan hangus dan tak bisa ditarik melalui WD.

Baca Juga: Akhir Bulan Cair, KPM Bakal Terima Bantuan Pangan Beras Tahap 3, Simak Selengkapnya

Smart Wallet Minta Member Melakukan Depo

Meski sudah ditetapkan sebagai aplikasi tidak resmi, ternyata Smart Wallet masih mengusahakan nasibnya untuk menyelamatkan perusahaan. Sebelumnya Smart Wallet sempat mengklaim terdaftar dalma London Stock Exchange atau bursa efek london.

Namun nyatanya aplikasi Smart Wallet sebenarnya masih belum terdaftar dan kini melakukan usaha lainnya untuk menarik para member. Kini beredar pengumuman terbaru bagi para member jika ingin bisa melakukan WD, maka harus depo terlebih dulu dengan sejumlah uang.

"Menurut standar pembayaran pajak penghasilan pribadi mata uang kripto, Anda harus membayar 20 persen dari aset akun sebagai pajak penghasilan," isi pengumuman tersebut.

Namun baiknya memang para member bisa berhati-hati dengan iming-iming yang diberikan pihak aplikasi ini karena belum ada kepastian WD nantinya bisa dilakukan.

Baca Juga: Smart Wallet Kini Minta Bayar Pajak Usai Klaim Terdaftar di London Stock Exchange, Diblokir Jika Tak Depo?

Bahaya Aplikasi Smart Wallet Penipuan

Dilansir dari Antaranews, Satgas Pasti OJK telah menemukan masalah yang terjadi pada aplikasi Smart Wallet ini dan bisa menjadi referensi masyarakat untuk bisa berhati-hati.

"Satgas Pasti menyimpulkan bahwa kegiatan yang dilakukan BBH Indonesia merupakan aktivitas penipuan dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya sebagaimana yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal," kata Sekretaris Satgas Pasti Hudiyanto di Jakarta, Senin.

"Satgas Pasti menyimpulkan bahwa kegiatan yang dilakukan BBH Indonesia merupakan aktivitas penipuan dan melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya sebagaimana yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal," kata Sekretaris Satgas Pasti Hudiyanto di Jakarta, Senin lalu.

Lebih lanjut, laporan dari Antaranews, berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Smart Wallet dinilai melakukan kegiatan penghimpunan dana berkedok robot trading/expert advisor dengan sistem multi-level marketing dan tidak memiliki perizinan beroperasi di Indonesia.

Maka dari itu pemblokiran akses link url dan aplikasi Smart Wallet kini sudah diberlakukan, ditambah pemblokiran rekening atas nama Smart Wallet.***

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x