Momen Anies Baswedan dan Hotman Paris Berjabat Tangan saat Sebelum Sidang Gugatan di MK

- 27 Maret 2024, 18:00 WIB
Momen saat sebelum sidang gugatan pilpres di MK
Momen saat sebelum sidang gugatan pilpres di MK /Instagram @hotmanparisofficial/

Terlepas dari itu pada tanggal 27 Maret 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mulai sidang pertama untuk menangani sengketa Pilpres 2024. Delapan hakim hadir dalam sidang tersebut, yang berlangsung di ruang sidang MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Sidang dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo.

Baca Juga: Serunya Menyelami Kelezatan di Khoe Pek Goan Bakery Garut, Pecinta Manis Wajib Merapat

Sidang perdana sengketa Pilpres dihadiri oleh tujuh hakim konstitusi lainnya, yaitu Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani. Namun, tidak terlihat kehadiran Hakim Anwar Usman dalam persidangan tersebut.

Suhartoyo kemudian mengawali pembukaan sidang perdana tersebut. Beliau memberikan kesempatan kepada para pemohon, termohon, dan pihak terkait untuk memperkenalkan para kuasa hukum yang hadir dalam sidang tersebut.

Dalam persidangan, Anies Baswedan-Cak Imin turut hadir didampingi oleh para kuasa hukumnya. Sementara itu, pihak kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra, OC Kaligis, Otto Hasibuan, dan Hotman Paris.

Baca Juga: Bantuan Beras Berpotensi Dihentikan, Begini Kata Presiden Joko Widodo

Pihak KPU juga turut hadir langsung dalam sidang, yang dipimpin oleh Ketua KPU Hasyim Asyari bersama dengan jajarannya dan kuasa hukumnya. Selain itu, pihak Bawaslu yang dipimpin oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja juga turut hadir dalam sidang tersebut.

Sidang untuk pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, telah dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB. Sedangkan sidang untuk pasangan calon nomor urut 2, Ganjar-Mahfud, dijadwalkan berlangsung pada pukul 13.00 WIB.

Permintaan yang diajukan oleh Anies-Cak Imin telah didaftarkan di MK dengan Nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. Pendaftaran permintaan tersebut dilakukan pada tanggal 25 Maret 2024 pukul 15.35 WIB.

MK juga telah mendaftarkan pengajuan sengketa atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.Permohonan tersebut telah diregistrasi dengan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024.***

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah