10. Izin yang Dipalsukan
Meskipun mengklaim memiliki izin resmi, Smart Wallet sebenarnya tidak memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK sudah memberikan peringatan kepada masyarakat terkait Smart Wallet sebagai platform yang tidak terdaftar dan berpotensi merugikan.
Dengan demikian, penting bagi masyarakat untuk berhati-hati terhadap klaim-klaim yang tidak terbukti kebenarannya dari platform seperti Smart Wallet dan untuk melakukan penelusuran yang teliti sebelum melakukan investasi atau transaksi keuangan yang melibatkan platform tersebut.***