Fix! Smart Wallet Diblokir Akses , Terbukti Scam dan Memakai Skema Ponzi?

- 24 Maret 2024, 04:30 WIB
Satgas PASTI OJK hentikan kegiatan usaha Smart Wallet yang melakukan penipuan penghimpunan dana berkedok robot trading.
Satgas PASTI OJK hentikan kegiatan usaha Smart Wallet yang melakukan penipuan penghimpunan dana berkedok robot trading. /ojk/

Baca Juga: Miliki Fitur Setara iPhone! Infinix Note 40 Siap Guncang Pasar Smartphone Indonesia, Segera Cek Spesifikasinya

Tindakan Hukum Terhadap Smart Wallet

Pada kenyataannya, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah mengambil tindakan terhadap aplikasi Smart Wallet.

Mereka memblokir akses dan link/URL aplikasi ini karena dinilai melakukan kegiatan ilegal yang berpotensi merugikan banyak orang.

Aparat penegak hukum juga akan memblokir nomor rekening terkait dengan aplikasi ini.

Penting bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap tawaran investasi yang mencurigakan atau tidak masuk akal.

Sikap kewaspadaan dan pemahaman akan legalitas serta logika dari investasi yang ditawarkan sangat penting. Masyarakat juga dianjurkan untuk melaporkan informasi atau tawaran investasi yang mencurigakan kepada pihak berwenang seperti OJK untuk mencegah lebih banyak orang jatuh korban.

Dalam berinvestasi, selalu prioritaskan keselamatan dan keamanan Anda. Hindari terjebak dalam skema investasi yang tidak jelas atau ilegal, dan pastikan untuk melakukan riset yang cermat sebelum menempatkan uang Anda di suatu platform atau aplikasi investasi.***

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah