PR GARUT - Kepastian penarikan dana member dalam aplikasi Smart Wallet terus menjadi sorotan publik di media sosial. Pasalnya sebelum terjadi kejadian sulitnya menarik dana, di grup-grup media sosial khususnya Smart Wallet, gaduh berbincang mengenai penipuan dan tidaknya.
Alhasil, perdebatan panjang hingga saat ini sengit terjadi. Namun, lambat laun perbincangan mengenai legit atau scamnya Smart Wallet mulai menurun intensitasnya, sebab hingga saat ini para membernya masih kesulitan untuk menarik dana dari aplikasi.
Selain itu, pihak otoritas jasa keuangan (OJK) melalui satuan tugas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal (SATGAS PASTI) bersama Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) serta Kementerian Perdagangan RI, menyimpulkan bahwa Smart Wallet terindikasi aktivitas penipuan.
“Berdasarkan hasil investigasi Bappebti dan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Smart Wallet dinilai melakukan kegiatan penghimpunan dana menggunakan sistem multi-level marketing (MLM) dengan kedok robot trading ditambah tidak memiliki izin operasi di Indonesia,” tulis OJK.
Sementara itu, SATGAS PASTI melakukan tindakan pemblokiran rekening terkait serta berkoordinasi dengan aparat keamanan.
Fakta Penipuan Terbaru Smart Wallet
Kedok indikasi penipuan dari Smart Wallet ini telah dibongkar oleh banyak pihak, bukan hanya influencer atau pengamat bahkan pihak lembaga pemerintahan serta otoritas jasa keuangan pun telah menyatakan bahwa Smart Wallet merupakan aplikasi penipuan.
Baca Juga: Sinyal Scam? Smart Wallet Keluarkan Klarifikasi, Member Mulai Gaduh Dana Tak Kunjung Masuk Rekening
Tetapi sedih, sebab masih banyak orang belum membuka mata dan percaya apabila proses penarikan dana akan tetap berjalan dengan lancar.