Sinyal Scam? Smart Wallet Keluarkan Klarifikasi, Member Mulai Gaduh Dana Tak Kunjung Masuk Rekening

- 20 Maret 2024, 15:45 WIB
Ilustrasi aplikasi Smart Wallet yang disebut lakukan penipuan
Ilustrasi aplikasi Smart Wallet yang disebut lakukan penipuan /Kolase/Pikiran Rakyat Garut/

Hasil dari investigasi tersebut menyebutkan bahwa Smart Wallet melakukan tindakan penghimpunan dana menggunakan kedok robot trading dengan sistem multi-level marketing serta tak memiliki izin operasi di Indonesia.

Tindakan yang dilakukan Satgas Pasti ialah memblokir nomor rekening terkait serta telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Lebih lanjut, Kementerian Komunikasi dan Informasi RI (Kominfo) juga telah melakukan pemblokiran akses link atau URL pada aplikasi tersebut.

Baca Juga: Platform Smart Wallet Mulai Beri Sinyal Scam Menjelang Jadwal Withdraw, Member hanya Bisa Pasrah

Sulit Akses Smart Wallet Keluarkan Klarifikasi

Berdasarkan penelusuran ada sebuah website atau halaman yang aktif dan menunjukan bahwa halaman tersebut merupakan Smart Wallet.

Dalam halaman itu, terlihat ada sebuah klarifikasi terkait kesulitan mengakses aplikasi di mana setiap orang yang menyimpan uangnya sudah tak sabar ingin menarik seluruh dananya kembali.

Namun, klarifikasi ini tak menjawab masalah yang tengah terjadi dan hanya tampak seperti ingin menenangkan para membernya.

Baca Juga: OJK Turun Tangan! SATGAS PASTI Hentikan Operasional dan Blokir Rekening Aplikasi Smart Wallet serta BBH

Isi dari klarifikasi tersebut hanya membicarakan mengenai London Stock Exchange dan adanya pembaharuan jaringan, tetapi tidak membicarakan mengenai kesulitan menarik dana dalam aplikasi.

Kemudian, pengamat serta influencer yang sering membahas penipuan melalui aplikasi terus mengingatkan dan menyebut bahwa Smart Wallet ini merupakan aplikasi penipuan. 

Hingga saat ini, para member atau anggota dari Smart Wallet belum bisa menarik dananya dari aplikasi. Melihat dari unggahan setiap membernya penarikan yang dilakukan mulai dari pukul 00.00 WIB itu masih berstatus tertunda. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah