PR GARUT - Baru-baru ini, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan operasional dari aplikasi penghasil uang yakni Bartle Bogle Hegarty (BBH) dan Smart Wallet, sebab kemungkinan kedua platform tersebut terindikasi aktivitas penipuan serta tak memiliki izin.
Satuan tugas ini juga telah memberikan kesimpulannya, jika kegiatan yang dilakukan oleh BBH merupakan aktivitas penipuan serta melakukan aktivitas usaha tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Sementara untuk Smart Wallet dari hasil investigasi Bappeti serta Dirjen Kementerian Perdagangan, platform investasi crypto ini melakukan pengumpulan dana dengan dengan sistem multi-level marketing serta tak memiliki izin operasi di Indonesia.
Baca Juga: Platform Smart Wallet Mulai Beri Sinyal Scam Menjelang Jadwal Withdraw, Member hanya Bisa Pasrah
Pihak dari Satgas Pasti ini juga membebebarkan bagaimana proses kerja penipuan dari platform BBH ini bisa menjerat korbannya.
“BBH Indonesia menjanjikan pendapatan harian dan meminta deposit pada anggotannya. Mereka menerapkan sistem member-get-member dan menjanjikan bonus berjenjang,” tulis keterangan Satgas Pasti.
“Selain itu, agar lebih meyakinkan mereka (BBH) menggunakan figur warga negara asing dalam rapat-rapat yang diadakan untuk meyakinkan para anggotanya,” sambungnya.
Baca Juga: Smart Wallet Klaim Kerjasama dengan Perusahaan Crypto Dunia, Member Mulai Cemas Kena Tipu
Lakukan Pemblokiran Rekening
Dengan operasi penghentian aktivitas keuangan ilegal ini, satuan tugas ini mememukan setidaknya ada 12 entitas yang serupa dan menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan sistem deposit.