PR GARUT - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) telah mengambil langkah tegas dalam menangani aktivitas ilegal yang terindikasi penipuan. Dua entitas yang menjadi sasaran tindakan adalah Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia dan Smart Wallet.
BBH Indonesia, yang mengklaim keterkaitannya dengan agensi periklanan ternama Bartle Bogle Hegarty (BBH) di Inggris, telah beredar di Indonesia dengan menawarkan pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi yang mereka sediakan.
Mereka menjanjikan pendapatan harian kepada anggotanya dengan meminta deposit terlebih dahulu. Selain itu, mereka menerapkan sistem member-get-member dengan janji bonus berjenjang.
Setelah investigasi dan koordinasi dengan anggota Satgas, BBH Indonesia dianggap melakukan aktivitas penipuan dan melanggar izin yang dikeluarkan oleh Kementerian Investasi/BKPM.
Sebagai respons, Satgas PASTI telah melakukan berbagai tindakan, termasuk pemblokiran akses dan link/URL serta koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Smart Wallet: Penghimpunan Dana Berkedok Robot Trading
Smart Wallet, yang diduga melakukan penghimpunan dana dengan modus robot trading/expert advisor dan menggunakan sistem multi-level marketing, juga menjadi sasaran Satgas PASTI.
Setelah investigasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI, Smart Wallet dinilai tidak memiliki izin beroperasi di Indonesia.