Dicairkan Sepenuhnya, Berikut Rincian Gaji dan THR yang akan Diterima PNS, TNI dan Polri di Tahun 2024

- 14 Maret 2024, 09:30 WIB
Rincian gaji dan THR PNS, TNI dan Polri tahun 2024.
Rincian gaji dan THR PNS, TNI dan Polri tahun 2024. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT - Tahun 2024 akan menjadi tahun yang membawa kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Menteri Keuangan Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, mengumumkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan tersedia sepenuhnya untuk seluruh pegawai negeri pada tahun ini.

Dalam sebuah pertemuan yang digelar di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Selasa (5/3/2024), Menteri Keuangan Sri Mulyani secara langsung menyampaikan bahwa Presiden telah menetapkan THR sebesar 100 persen untuk tahun ini.

Hal ini menandai sebuah perubahan yang signifikan, karena sebelumnya selama empat tahun terakhir, para pegawai negeri hanya menerima THR sebesar 50 persen. Rencananya, pencairan THR tahun 2024 akan dilakukan 10 hari sebelum Idul Fitri, tepatnya pada tanggal 30 Maret hingga 1 April 2024.

Baca Juga: Kantor Pos Siap Mencairkan Dana BPNT Tahap 2 2024, Ini Tanggal Pencairan dan Bawa Undangan Resminya

Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri, Zudan Arif Fakrulloh, juga menyatakan harapannya agar THR kali ini dapat diberikan secara penuh. Beliau menegaskan bahwa THR menjadi penting terutama mengingat kenaikan harga berbagai komoditas pangan belakangan ini.

Dengan adanya THR penuh, diharapkan beban keuangan para pegawai negeri dapat sedikit terangkat, terutama dalam mempersiapkan kebutuhan untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri.

Rincian Gaji PNS 2024

Berdasarkan tabel gaji PNS 2024 yang telah mengalami kenaikan sebesar 8 persen, berikut adalah rincian gaji untuk setiap golongan:

Golongan Rentang Gaji
I  
I a Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
I b Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
I c Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
I d Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
II  
II a Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
II b Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
II c Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
II d Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
III  
III a Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
III b Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
III c Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
III d Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
IV  
IV a Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
IV b Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
IV c Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
IV d Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
IV e Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

Baca Juga: Menemukan Suasana Santorini di Temu Kunci, Rekomendasi Tempat Bukber di Tengah Kota Garut

Dengan THR yang tersedia penuh dan peningkatan gaji yang signifikan, diharapkan kesejahteraan para PNS, TNI, dan Polri semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup mereka dan keluarga, terutama dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri yang akan segera tiba.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x