PR GARUT - Dapatkan informasi bansos terbaru cara cek bansos BPNT 2024 berikut ini lengkap dengan syarat, besaran nominal, dan jadwal pencairannya.
Bantuan sosial menjadi cara pemerintah untuk langsung memberikan dukungan kepada masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
Salah satu program yang sedang berjalan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024 dimana KPM akan segera menerima pencairan.
Nah bansos BPNT 2024 sendiri akan dibagikan lewat rekening bagi pemilik KKS, sedangkan untuk non KKS akan cair di kantor Pos.
Baca Juga: Alhamdulillah! CBP Tahap 4 Cair Hari Ini, Siap-siap KPM Bansos Bawa Dokumen Ini Saat Pencairan
Simak informasi lengkap syarat penerima manfaat, besaran nominal bansos, dan jadwal pencairannya di bawah ini.
Syarat KPM Bansos BPNT 2024
- Termasuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan oleh menteri sosial.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Memiliki KKS (diberikan apabila terverifikasi sebagai KPM).
- Tidak tergolong Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Besaran Nominal Bansos BPNT
Sebagai informasi, penyaluran bansos BPNT sendiri dilakukan secara tunai kepada masing-masing KPK yang sudah terdaftar.