Isa menegaskan bahwa komponen THR akan disesuaikan dengan kondisi terkini, apakah akan sama seperti pada masa pandemi Covid-19 yang terdiri dari gaji, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja, atau ada perubahan lain.
Baca Juga: Kemenhub Wajibkan Syarat ini untuk Program Mudik Motor Gratis, Begini Katanya
Selain THR, pemerintah juga telah menetapkan kenaikan gaji PNS 2024 sebesar 8 persen dan kenaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, motivasi, dan produktivitas ASN, TNI/Polri, dan pensiunan.
Bagi karyawan swasta, pemerintah masih belum mengumumkan secara detail mengenai pencairan THR Lebaran 2024. Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan bahwa pemerintah sedang menyusun surat edaran yang akan mengatur pencairan THR untuk sektor swasta.
"Nanti akan kita keluarkan SE sebagaimana tahun yang lalu," kata Anwar.
Daftar Rincian Kenaikan Gaji PNS 2024
Daftar kenaikan gaji PNS 2024 juga diumumkan berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024. Gaji PNS golongan I hingga IV mengalami peningkatan yang dirinci sebagai berikut:
Gaji PNS golongan I:
- Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600
- Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700
- Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700
- Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400
Gaji PNS golongan II:
- Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400
- Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500
- Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200
- Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600
Gaji PNS golongan III:
- Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200
- Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800
- Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500
- Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700
Gaji PNS golongan IV:
- Golongan IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900
- Golongan IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300
- Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400
- Golongan IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500
- Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200
Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat memberikan dukungan maksimal kepada abdi negara dan pensiunan dalam menyambut Idul Fitri 2024.***