Kabar Baik! Kemendagri Usulkan Formasi Khusus untuk Satpol PP Diangkat Jadi CPNS dan PPPK Tahun 2024

- 4 Maret 2024, 06:36 WIB
Kemendagri usulkan Satpol PP diangkat langsung jadi CPNS dan PPPK untuk formasi tahun 2024.
Kemendagri usulkan Satpol PP diangkat langsung jadi CPNS dan PPPK untuk formasi tahun 2024. /

PR GARUT - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di bawah kepemimpinan Menteri Tito Karnavian mengusulkan pembukaan formasi khusus untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di seluruh Indonesia.

Hal ini dilakukan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme personel Satpol PP yang pada saat ini mayoritasnya berstatus sebagai tenaga honorer.

Dari lebih dari 100 ribu personel Satpol PP yang tersebar di seluruh nusantara, hanya sekitar 30 persen yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sisanya masih berstatus non PNS atau tenaga honorer.

Menurut Menteri Tito Karnavian, hal ini merupakan masalah yang perlu mendapatkan perhatian serius mengingat tugas dan tanggung jawab besar yang diemban oleh anggota Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum dan menegakkan peraturan daerah.

Baca Juga: Alhamdulillah! Kabar Terbaru Gaji PNS dan PPPK 2024 Naik 8 Persen, Ini Daftar Nominalnya

"Tentu menjadi persoalan karena mereka memiliki tugas dan tanggung jawab yang besar dalam menjaga ketertiban umum dan penegakan peraturan daerah," ujar Tito Karnavian saat menghadiri peringatan HUT ke-74 Satpol PP dan Satlinmas ke-62 di Kota Padang.

Kemendagri Koordinasi dengan Kemenpan RB

Kemendagri saat ini tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuka formasi khusus CPNS dan PPPK bagi anggota Satpol PP non PNS.

Tito Karnavian menyatakan harapannya bahwa dengan adanya formasi khusus ini, anggota Satpol PP non PNS dapat memiliki kesempatan untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PPPK, yang diharapkan akan memberikan dampak positif terhadap kinerja, motivasi, dan kesejahteraan mereka.

Baca Juga: Hanya Ada 419.146 Formasi Khusus Guru PPPK untuk Mengisi Kekurangan Guru ASN di Daerah

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah