Dapat Untung Banyak! Beberapa Daerah Ini Bakal Terima Bansos PKH-BPNT di Bulan Februari

- 22 Februari 2024, 05:00 WIB
Pemerintah kucurkan bansos PKH dan BPNT
Pemerintah kucurkan bansos PKH dan BPNT /Instagram @kemensosri/
PR GARUT - Memasuki awal tahun 2024, pemerintah terus menggelontorkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos), di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
 
Seperti diketahui, bansos yang dikucurkan pemerintah pusat melalui kementerian sosial (Kemensos) diperuntukan bagi warga terkategori miskin yang telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
 
Belakangan ini diketahui, ternyata tak semua semua penerima bansos PKH dan BPNT mendapatkan bantuan tersebut pada bulan Januari 2024.
 
Di antaranya ada sejumlah daerah yang baru akan menerima pencairan bansos tersebut pada bulan Februari 2024.
 
 
Sejumlah daerah yang beruntung bakal menerima bansos PKH-BPNT di bulan tersebut meliputi daerah Sukoharjo, Indramayu, Wonogiri, Jawa Barat, Jawa Tengah, serta Cirebon.
 
Dilansir laman resmi Kemensos RI, proses pencairan bansos PKH dan BPNT ini dilakukan secara bertahap melalui Kantor Pos Indonesia atau Bank yang telah ditunjuk pemerintah.
 
Seandainya keluarga penerima manfaat (KPM) bansos ini mencairkannya melalui Bank Himbara, maka bulan Februari 2024 menjadi bulan terakhir untuk pencairan tahap 1.
 
Sementara itu, jika mencairkan melalui Kantor Pos, maka KPM bansos masih bisa mencairkan PKH dan BPNT tahap 1 pada Maret 2024.
 
 
Perlu dicatat, untuk nominal bansos yang diterima oleh masyarakat penerima PKH dan BPNT ini nilainya variatif, hal itu tergantung pada komponen yang diberikan. Misalnya, untuk bansos BPNT, setiap keluarga mendapatkan Rp200.000 per bulan.
 
Kemudian untuk bansos PKH, setiap individu mendapatkannya sesuai dengan kategori yang ditetapkan. Berikut rinciannya:
 
1. Ibu hamil atau nifas: Rp3.000.000 per tahun
 
2. Balita atau anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun
 
3. Pelajar SD sederajat: Rp900.000 per tahun
 
4. Pelajar SMP sederajat: Rp1.500.000 per tahun
 
5. Pelajar SMA sederajat: Rp2.000.000 per tahun
 
6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun
 
7. Lansia: Rp2.400.000 per tahun
 
Apakah Anda terkatagori masuk dalam daftar penerima bansos PKH dan BPNT? Untuk memastikannya bisa cek langsung di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
 
Untuk mengetahui bahwa Anda termasuk dalam penerima bansos ini, ikuti langkah-langkah berikut:
 
1. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
 
2. Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) atau nomor Induk Kependudukan (NIK)
 
3. Klik tombol 'Cek'
 
4. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul informasi tentang jenis, tahap, dan nominal bantuan yang didapatkan.
 
Seandainya anda tidak terdaftar sebagai penerima bansos, maka akan muncul pesan “Data tidak ditemukan”.
 
Itulah informasi yang bisa disampaikan terkait beberapa daerah yang baru akan menerima bansos PKH dan BPNT. ***
 

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah