Bansos Siap Meluncur di Sepanjang Tahun 2024, Ada PKH, BPNT Hingga PIP

- 20 Februari 2024, 19:00 WIB
Ilustrasi dokumen yang harus disiapkan saat pencairan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan
Ilustrasi dokumen yang harus disiapkan saat pencairan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan /

PR GARUT - Dalam kondisi perekonomian yang masih mengalami lnaik turun dan cenderung esu, pemerintah Indonesia terus meneruskan kebijakan bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat menghadapi berbagai tantangan, terutama dalam menghadapi kenaikan harga bahan pokok.

Bansos ini menjadi penting dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi yang rentan.

Bansos yang diberikan terdiri dari berbagai program, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH).

Baca Juga: Ngabuburit di Kawasan Waduk Jatigede Sumedang: Wisata Religi di Masjid Al Kamil dan Menara Kujang Sapasang

PKH menyasar keluarga sangat miskin (KSM) yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, dengan memberikan bantuan uang tunai serta layanan kesehatan dan pendidikan dasar.

Kemudian, terdapat juga bantuan berupa beras 10 kilogram yang diberikan kepada para penerima PKH dan program bantuan pangan nontunai (BPNT).

BPNT memberikan bantuan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada dalam 25 persen terendah secara sosial ekonomi.

Bantuan ini berbentuk uang yang diberikan setiap dua bulan sekali, dengan harapan agar masyarakat dapat memperoleh gizi seimbang.

Selain itu, terdapat juga Program Indonesia Pintar (PIP) yang memberikan bantuan kepada peserta didik dari berbagai latar belakang, mulai dari pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), peserta PKH, hingga mereka yang terdampak bencana alam.

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah