Ada Saldo Masuk Rp600 Ribu Setelah Pemilu ke Rekening KPM PKH dan BPNT, Apakah Bansos Mitigasi Resiko Pangan?

- 20 Februari 2024, 13:00 WIB
Ada Saldo Rp600.000 Masuk Setelah Pemilu ke Rekening KPM PKH dan BPNT, Apakah Bansos Mitigasi Resiko Pangan?
Ada Saldo Rp600.000 Masuk Setelah Pemilu ke Rekening KPM PKH dan BPNT, Apakah Bansos Mitigasi Resiko Pangan? /

PR GARUT - Pasca Pemilihan Umum (Pemilu), penyaluran bantuan sosial terus berlanjut, mengiringi proses pemulihan dan kestabilan ekonomi masyarakat. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi dua program yang terus dicairkan, mendukung kelangsungan hidup dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Bantuan BPNT, meskipun hanya dialokasikan untuk satu bulan, memiliki tambahan bantuan sebesar Rp600 Ribu yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebagai upaya mitigasi risiko pangan.

Program ini ditujukan kepada 18,8 juta KPM berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berbeda dengan bantuan beras 10 Kg yang menggunakan data dari Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Namun, terdapat beberapa kebingungan terkait pencairan bantuan ini. Beberapa KPM PKH dan BPNT mengaku menerima saldo tambahan sebesar Rp600.000 namun tidak mengetahui bantuan apa yang diterimanya.

Baca Juga: Alhamdulillah, Bansos 10 KG Dilanjutkan Hingga Juni 2024

Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah KPM BPNT murni memang memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 untuk BLT mitigasi risiko pangan.

Setelah analisis lebih lanjut, ditemukan bahwa beberapa KPM BPNT murni di tahun 2023 ternyata juga masuk sebagai penerima PKH di tahun 2024, terutama untuk kategori lansia.

Hal ini menjelaskan bahwa saldo tambahan Rp600.000 yang masuk ke rekening mereka adalah bantuan PKH untuk kategori tersebut.

Kecurigaan juga muncul ketika ada bantuan yang masuk ke rekening KPM dan sudah ditarik sebesar Rp600.000, padahal KPM tersebut mengaku hanya sebagai penerima BPNT murni.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah