Bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan Dikabarkan Telah Cair, Ini Kata Menko Perekonomian Airlangga Hartanto

- 17 Februari 2024, 14:00 WIB
Potret Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang buka suara terkait penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan
Potret Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yang buka suara terkait penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan /Patriot Bekasi/

PR GARUT - Berikut ini informasi terbaru terkait penyaluran bantuan sosial BLT Mitigasi Risiko Pangan. Seperti diketahui, pemerintah berencana membagikan bansos BLT Risiko Pangan sebagai pengganti dari BLT El Nino.

Dalam rencananya, pemerintah akan membagi bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan ini dalam periode Januari hingga Maret 2024. Kemudian, penyalurannya akan diberikan dalam sekali salur.

Bantuan langsung tunai ini diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan, artinya jika penyalurannya dilakukan dalam sekali salur dan sistem rapel 3 bulan, keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapat bantuan sebesar Rp600 ribu.

Menanggapi jadwal pencairan bantuan tunai ini, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartano mengatakan bahwa BLT Mitigasi Risiko pangan tengah dalam proses pencairan.

Baca Juga: Kabar Terbaru Bansos PKH dan BPNT yang Cair Setelah Pemilu 2024, Penyaluran Lewat Pos Indonesia

“Penyaluran kita harapkan, sekarang masih membutuhkan penganggaran dari Kementerian Sosial (Kemensos) dan kemudian berkontrak dengan Pos Indonesia,” ucap Airlangga.

Adapun bantuan tunai ini akan diberikan pada 18,8 juta penerima manfaat yang telah terdaftar di sistem data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI.

Jadwal Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Pendamping Sosial, penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan ini belum bisa dipastikan kapan waktu tepat pencairannya.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Sudah Cair Lewat Pos Nominal sampai Rp1,5 Juta! Segera Cek Pencairan di Wilayah Kamu

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah