PR GARUT - Bantuan sosial berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu direncanakan pemerintah akan dibagikan di bulan Februari 2024 ini, lalu benarkah bantuan tersebut akan memasuki tahapan proses pencairan dalam waktu dekat?
Bantuan tunai yang dirancang pemerintah itu ialah BLT Mitigasi Risiko Pangan. Bansos berupa uang tunai ini dibuat untuk menggantikan BLT El Nino.
Secara teknis, bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak jauh berbeda dengan BLT El Nino. Besaran nominal yang didapat pun sama sekira Rp200 ribu per bulan.
Lebih lanjut, dalam penyalurannya di tahun 2024 ini pemerintah tengah merencanakan akan menyalurkan bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan ini dalam sekali salur untuk periode Januari hingga Maret 2024.
Artinya, keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapat besaran bantuan sekira Rp600 ribu dari program bantuan langsung tunai ini.
Pastikan KPM Terdaftar di DTKS
Seperti diketahui, bansos BLT Mitigasi Risiko Pangan ini disalurkan kepada 18,8 juta KPM yang mana telah terlebih dahulu terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT.
Namun, perlu diingat jika dalam penyaluran bantuan di tahun 2024 pemerintah telah melakukan pencoretan KPM bansos PKH dan BPNT.