Wilayah 3: Jawa Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Baca Juga: Menakjubkan! Pesona Alam Surgawi Curug Jagapati Wajib Dikunjungi Untuk Tempat Healing di Garut
BPNT ini nantinya bisa ditarik oleh tiap keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan BNI dengan membawa dokumen wajib seperti KKS, KTP, dan KK.
Silahkan cek rekening dan pastikan bansos BPNT dan El Nino sudah cair untuk digunakan dengan semestinya. Info selengkapnya tentang bansos ini bisa dicek melalui laman Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/.***