Bansos PKH Tahap 1 2024 Sudah Cair Hari Ini? Cek Jadwal Penyaluran yang Benar dan Telah Ditetapkan Pemerintah

- 20 Januari 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos di tahun 2024
Ilustrasi penyaluran bansos di tahun 2024 /Antara/Rivan Awal Lingga/

PR GARUT - Pemerintah kembali berkomitmen memberikan dukungan ekonomi kepada masyarakat kurang mampu di tahun 2024 ini melalui bansos PKH. Lantas apakah bansos PKH tahap 1 2024 sudah cair hari ini? Simak selengkapnya.

Diantara banyak program bantuan sosial, ada bansos PKH yang cukup dinantikan waktu pencairannya oleh masyarakat. Bansos PKH ini diberikan dalam bentuk tunai sehingga bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan penerima manfaat.

Sebagai informasi, PKH sendiri adalah bansos yang rutin dibagikan pemerintah setiap tahunnya. Maka dari itu, tidak heran untuk Program Keluarga Harapan (PKH) ini menjadi bansos yang wajib diperpanjang penyalurannya oleh pemerintah.

Lebih dari itu untuk nominal bantuan PKH ini juga cukup tinggi, tercatat untuk PKH Kesehatan Ibu Hamil dan Anak Balita jumlahnya mencapai Rp3.000.000 per tahun. Tentunya jumlah tersebut dibagi kepada masyarakat dalam 4 tahap.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2024 Mulai Dikirim, Ketahui Jadwal Pencairan, Kategori Penerima, dan Cara Cek Status Disini

Adapun untuk bansos PKH tahap 1 2024 sendiri akan segera diterima oleh masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) dalam waktu dekat. Dari jadwal yang ada, periode penyaluran tahap 1 ini akan dimulai pada Januari-Maret 2024.

Sedangkan untuk tanggal pencairannya sendiri tidak menentu dimana terdapat wilayah pencairan yang telah ditetapkan pemerintah. Diantaranya 3 wilayah pencairan ini juga mencakup kepada jenis bansos lainnya seperti BPNT, CBP, atau PIP.

Sementara itu, mekanisme penyaluran bansos PKH ini penting juga untuk diketahui oleh semua masyarakat. Jadi pencairan bansos PKH 2024 akan dilakukan melalui agen resmi di Bank Himbara. Misalnya seperti BNI, BRI, dan Bank Mandiri.

Lokasinya sendiri disesuaikan dengan wilayah pencairan berdasarkan alamat masing-masing KPM. Kemudian pencairan saldo bantuan bisa diambil dengan syarat membawa dokumen wajib ketika hendak menarik saldo dari rekening ATM.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah